Bidang usaha PD itu dikhawatirkan merebut komoditas bisnis yang sudah menjadi pasar masyarakat Kota Tahu. “Beberapa bidang usaha PD itu antara lain pertokoan, percetakan, foto copy dan lainnya yang sebenarnya komoditas bisnis masyarakat Kota Kediri. Kalau Pemkot mengambil itu, maka pengusaha lokal akan kalah. Usaha mereka tersaingi,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri, Reza Darmawan, Rabu (20/3)
Ironisnya lagi, tambah dia, Pemkot Kediri sebagai penggagas PD Aneka Usaha Daerah dinilai tidak mampu mempertanggungjawabkan usulannya. Beberapa bidang usaha yang bakal dijalankan masih dalam proses study kelayakan. Kemudian Pemkot juga belum mempunyai gambaran berapa besar modal yang nakal dipersiapkan untuk PD Aneka Usaha Daerah nanti.
Dalam hearing-nya, komisi yang membidangi perekonomian dan keuangan, juga sudah mengeluarkan rekomendasi agar Pemkot melakukan study kelayakan terhadap tambahan bidang usaha, terutama untuk produksi air mineral. Karena, selama ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kediri dinilai belum berjalan dengan baik atau maksimal.
Terbukti masyarakat lebih suka memanfaatkan air tanah sehingga PDAM kurang dapat berjalan secara maksimal atau sesuai yang ditergetkan. “Dengan rekomendasi yang kami keluarkan, diharapkan PDAM bisa lebih meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Tetapi prosesnya harus lebih dulu melalui studi kelayakan,” pinta Reza yang juga politisi PAN Kota Kediri ini.
Bahkan, DPRD Kota Kediri juga sudah menyetujui usulan dana studi kelayakan, yaitu sebesar Rp 150 juta. Anggaran itu diharapkan untuk menguji rencana penambahan usaha pembuatan air mineral. Karena anggaran sudah ada, dewan berharap bulan ini sudah bisa direalisasikan.
Sementara itu, terkait rencana pembentukan PD Aneka Usaha, diharapkan dapat menjadi wadah pelaku usaha industri rumahan maupun pelaku usaha di lingkungan sekolah. Pemkot Kediri bakal memfasilitasi proses perizinan hingga membantu memasarkan produk hasil usaha. Pendirian PD ini juga sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan PAD dan membuka lapangan kerja baru.
Sekadar diketahui, rencana pendirian PD ini sudah terlontar pada Januari 2012. Koordinasi dengan pelaku usaha dan instansi terkait sudah dilakukan. Menurut Asisten II Sekkota Pemkot Kediri Bidang Pembangunan, Budi Siwantoro, saat itu tingkat koordinasinya sudah selesai dan setelah itu baru diajukan ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan, “ katanya.
PD ini, jelas dia, nantinya dapat mengakomodir hasil segala jenis usaha, mulai dari perizinan hingga memasarkan produknya dan sebagai salah satu upaya meningkatkan PAD. Kemudian diharapkan dapat mendukung pelaksanaan otonomi daerah sekaligus guna pembiayaan anggaran belanja daerah Kota Kediri.
Saat itu Budi menargetkan pada 2012 ini sudah bisa terbentuk. Sehingga hasil pelaku usaha rumahan dapat diakomodir. Kemudian jika ada beberapa sekolah yang ingin membuka bengkel atau memasarkan rakitan mobil, seperti yang dilakukan SMKN1 Kota Kediri, bisa langsung dipasarkan untuk umum melalui PD ini. “Semua produksi rakitan dari sekolah bisa dipasarkan dengan mendapatkan izin dari PD ini,” ujarnya.
Rencana pendirian PD saat itu juga dikritisi DPRD. Anggota Komisi C, Yudi Ayubchan, menyebut, jika PD tidak ditangani secara serius dan profesional, dikhawatirkan malah menimbulkan permasalahan baru. Karena itu, dia meminta dalam pendirian PD nanti juga harus dipikirkan secara matang. (gim)
BATIK KAOS KEDIRI TENUN IKAT JERSEY 97Kediri 100 Kediri Kediri Kediri 9673Prediksi Bola. Kuliner